Eks HTI Tolak Anggapan Organisasinya Penganut Paham Radikal

知识 2025-06-16 16:25:21 7589
Warta Ekonomi,quickq网页版 Jakarta -

Eks Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat Labib menepis tuduhan yang menyatakan bahwa bekas organisasinya itu menganut paham radikal.

Rokhmat mengatakan tuduhan itu disampaikan oleh mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai saat menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan pembubaran HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, pada Kamis (1/3).

Eks HTI Tolak Anggapan Organisasinya Penganut Paham Radikal

Eks HTI Tolak Anggapan Organisasinya Penganut Paham Radikal

"Saya bisa katakan bahwa itu adalah sebuah tuduhan yang tidak mendasar," ujar Rokhmat dalam diskusi bertema Bedah Tabloid Media Umat: Dakwah Difitnah yang berlangsung di Jakarta.

Eks HTI Tolak Anggapan Organisasinya Penganut Paham Radikal

Ia menjelaskan, Ansyaad dalam sidang saat itu menuturkan HTI merupakan organisasi yang menyebarkan pemikiran radikal, sehingga banyak dari anggotanya bergabung dengan kelompok ekstremis.

Eks HTI Tolak Anggapan Organisasinya Penganut Paham Radikal

Radikalisme itu kemudian dibagi ke dalam dua jenis, pertama adalah paham yang menyatakan orang yang berbeda kelompok sebagai kafir.

Kedua, radikalisme juga diartikan sebagai jihad yang dilakukan secara ekstrem, dengan tujuan menegakkan Khilafah.

"Tuduhan mantan Kepala BNPT itu saya pastikan salah sasaran karena HTI tidak pernah menuding atau menyebut kelompok Islam berbeda, misalnya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dengan sebutan kafir," tutur Rokhmat.

Ia juga menampik kabar yang mengatakan bahwa HTI mendukung anggotanya untuk bergabung dengan kelompok ekstremis.

"Kalau soal menegakkan Khilafah, itu ajaran Islam. Kalau HTI menyebut bahwa kafir tidak boleh menjadi pemimpin itu juga ada dalam pandangan Islam. Jadi dimana salahnya?," kata Rokhmat

本文地址:http://www.qd-quickq.com/news/95f499562.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama

Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife

Terungkap!! Kemampuan Tes Corona di Lab Wilayah Anies Capai 850 Orang...

Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi Bak Oase di Tengah Carut Marut Politik Indonesia

6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos

Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

友情链接