会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan!

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan

时间:2025-06-04 13:15:23 来源:quickq加速器下载网址 作者:焦点 阅读:262次
Warta Ekonomi,quickqios版免费下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.

Tiga saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan

"Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari unsur DPR RI dan Kemenkeu untuk tersangka TK, Wakil Ketua DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan

Tiga saksi itu, yakni anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Djoko Udjianto, dan PNS pada Kementerian Keuangan atau Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan) Rukijo.

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan

"Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK pada Selasa (12/2/2019) juga telah memeriksa tiga saksi dari unsur DPR RI, juga untuk tersangka Taufik Kurniawan.

Baca Juga: KPK Dalami Sumber Uang Kasus Korupsi Taufik Kurniawan

Tiga saksi tersebut, yaitu Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig, dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.

KPK mengkonfirmasi ketiganya terkait proses pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.

"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016, termasuk dalam posisi di Badan Anggaran DPR RI sebelumnya," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).

KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.

Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya. PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.

Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Diminta Mundur, Tanggapan Taufik Kurniawan 'Mantap'

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Buat Peredaran Uang di Desa, Capai Rp8 M/Tahun
  • NYALANG: Mengejar Nirmala Senja
  • Awas, Ini 7 Tanda Tubuh Menua Terlalu Cepat
  • Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
  • Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
  • Pelayanan Nepal van Java dan Pendakian Gunung Sumbing Libur 5 Hari
  • Menhub Budi Karya Tinjau Pembangun Jalur Kereta Api Makassar
  • 210 Instansi Terdampak Serangan Siber Akibat Pusat Data Nasional Diretas
推荐内容
  • Penerbangan Ditunda 7 Kali, Penumpang Ini Takut Dipecat Kantornya
  • Terlibat Kecelakaan di Tol Batang, KNKT: PO Rosalia Indah Salahi Aturan
  • Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
  • KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
  • Pilot Turkish Airlines Meninggal Dunia saat Terbang
  • Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima