首页 > 娱乐
44 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
发布日期:2025-05-29 21:26:46
浏览次数:000
Warta Ekonomi,quickq下载安装 Jakarta -

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja kering seberat 44,03 kilogram. Puluhan kilogram barang haram tersebut disita dalam operasi yang digelar pada periode Juli-Agustus 2022.

"Melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika golongan isatu jenis ganja sebanyak 50 paket dengan berat total 44,03 kilogram," ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

44 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

44 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

Menurut Yunita puluhan kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat pembakar mobile incinerator. Alat tersebut digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu.

44 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

Pembakar incinerator mampu untuk mengurangi volume sampah hingga 95%. Selain menyita barang bukti, kata Yunita, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menangkap 13 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

44 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

Akibat perbuatannya, para tersangka ditahan dengan persangkaan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

"Tersangka sebanyak 13 orang, tiga tersangka ditangkap di Jakarta Pusat, 10 ditangka di Jakarta Utara," tutur Yunita. 

上一篇:Waspada Bahaya Kekacauan Informasi di Pemilu 2024
下一篇:国外有名的服装设计学校有哪些?
相关文章