Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
Pendakwah kondang Gus Miftah ikut berkomentar terkait adanya wacana yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa boleh tidak berpuasa Ramadan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dengan cara membayar fidyah.
Dalam wacana tersebut, pengusul beralasan bulan puasa tahun ini akan berat karena berdampingan dengan wabah dan membuat daya tahan tubuh menurun.
Terkait itu, Gus Mifta menyesalkan adanya wacana tersebut, Menurut dia, saat ini banyak irang yang mengalami kesulitan ekonomi lantaran tidak bisa bekerja secara normal di musim pandemi.
Baca Juga: Jelang Puasa, Pertamina Pastikan Stok BBM di Sulawesi Aman
Baca Juga: Dewan Ulama Saudi Serukan Umat Islam Dunia Beri Contoh Ibadah di Rumah saat Ramadan
Ia pun menukilkan sabda Nabi Muhammad SAW. “Kalau dikatakan berhubungan dengan kesehatan, Rasulullah sudah mengatakan, ‘Shummu tasihhu, berpuasalah kamu maka kamu akan menjadi sehat’,” katanya dalam video yang diunggah dalam akun Instagramnya, seperti dikutip, Senin (20/4).
View this post on InstagramKacaunya negeri ini bukan hanya karena virus corona, tapi karena ada dua virus yang mewabah di sekitar agama: 1. Virus orang idiot tidak faham agama tapi ikut ikutan bicara agama 2. Virus menjadikan agama sebagai komoditas politik Contoh terbaru : orang yang mengusulkan puasa ditiadakan ditengah pandemi corona dengan membayar fidyah saja dengan alasan kesehatan. OMG!!! https://kaltengpos.co/berita/-44871-penulis_buku_man_called_ahok_usulkan_mui_beri_fatwa_tiadakan_puasa_tahun_ini.html
Lanjutnya, ia mengatakan negeri ini kacau bukan hanya karena virus corona.
“Tapi ada dua virus yang mewabah sekitar agama. Yang pertama banyak orang bodoh tapi ikut-ikutan berbicara agama. Yang kedua, demi kepentingan politik, jualan agama. Agama dijadikan komoditas politik,” jelasnya.
(责任编辑:焦点)
- ·5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
- ·Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- ·Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris
- ·Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- ·Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- ·Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, Cek Rinciannya!
- ·Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- ·Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- ·IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- ·Kremlin Sebut Tak Akan Ada Kesepakatan Damai Rusia
- ·Denny Siregar Lagi