当前位置: 当前位置:首页 > 综合 > Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi 正文

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

2025-05-22 12:38:40 来源:quickq加速器下载网址 作者:知识 点击:630次
Warta Ekonomi,quickq加速器官网最新 Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi terhadap KPK, Selasa (12/11). Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa KPK tidak ada kesalahan dalam menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Sidang gugatan praperadilan Imam Nahrawi terjadap KPK ini telah bergulir selama enam kali persidangan. Sidang perdana dimulai pada Selasa (21/10) dipimpin oleh Hakim Tunggal Elfian.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Zainudin Amali Menteri yang Pernah Terseret Kasus Korupsi Bicara Kasus Imam Nahrawi

Diketahui, sidang gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL menggugat KPK atas penetapan status tersangka Imam Nahrawi dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemempora pada KONI tahun anggaran 2018.

 

作者:综合
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜