时尚

KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

字号+ 作者:quickq加速器下载网址 来源:焦点 2025-05-19 13:20:13 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim akan memutus dengan men quickq会员一个月多少钱

Warta Ekonomi,quickq会员一个月多少钱 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim akan memutus dengan menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun hakim tunggal PN Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan GS pada Selasa (10/1).

KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

"Kami yakin hakim seharusnya memang menolak praperadilan yang diajukan oleh GS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin.

KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

Baca Juga: ICW: Nggak Mungkin KPK Gak Tahu Keberadaan Harun Masiku

KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

GS mengajukan praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ia mengatakan bahwa KPK sudah memberikan argumentasi dalam jawaban atas praperadilan yang diajukan GS tersebut.

"Argumentasi KPK dalam jawaban yang sudah dibacakan sebelumnya telah dikuatkan oleh keterangan ahli dan alat bukti lainnya," ucap dia.

KPK telah menghadirkan ahli pidana dari Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Islam Indonesia (UII) dalam sidang praperadilan GS tersebut.

"Semuanya sudah sangat jelas bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK dalam penyidikan perkara dengan tersangka GS ini telah memenuhi aturan yang berlaku," kata dia.

Selain itu, KPK telah membawa 111 bukti yang terdiri atas beberapa dokumen dan bukti elektronik, termasuk bukti uang.

"Sekali lagi kami optimistis hakim akan menolak itu karena sudah sangat jelas dari dokumen, alat bukti yang telah kami tunjukkan di depan persidangan, keterangan ahli tiga orang sangat mendukung upaya-upaya yang kami lakukan dalam proses penyidikan,"

"Artinya, memang sudah sepantasnya ditolak hakim yang menyidangkan praperadilan karena sekali lagi yang menjadi prinsip KPK ketika menegakkan hukum, kami tidak akan melanggar hukum itu sendiri, baik hukum formil maupun materiil," ucap Ali.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI

    8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI

    2025-05-19 13:05

  • Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya

    Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya

    2025-05-19 12:22

  • Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru

    Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru

    2025-05-19 12:20

  • Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!

    Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!

    2025-05-19 11:13

网友点评