Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
Cuplikan video pengeroyokan yang menewaskan seorang pendukung Persija di Gelora Bandung Lautan Api masih ditemukan di platform media sosial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta penyedia platform untuk menurunkan video bermuatan kekerasan tersebut.
"Kami sudah minta takedownsemua agar tidak memberi dampak yang luas. Kami harap platform-platform digital tidak menyebarkan video itu lagi," kata Sekretaris Ditjen Aptika Kominfo Sadjan saat ditemui di Kominfo, Selasa.
Kominfo melalui siaran pers Senin (24/9) malam meminta warganet untuk tidak menyebarkan video tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. "Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, jangan lagi mem-forward kepada orang lain," demikian bunyi keterangan tersebut.
Kementerian sejak pukul 14.00 Senin lalu sudah meminta platform media sosial, termasuk Instagram, YouTube, Facebook dan Twitter untuk menurunkan video pengeroyokan tersebut. Platform umumnya membutuhkan waktu beberapa jam untuk mengeksekusi permintaan Kominfo untuk menurunkan konten.
Proses akan menjadi cepat jika konten yang bermasalah tersebut juga melanggar ketentuan penggunaan masing-masing platform media sosial.
Sebelumnya, warganet dibuat resah karena menemukan video pengeroyokan terhadap seorang Jakmania, atau pendukung Persija, bernama Haringga Sirla, di media sosial. Haringga dipukuli massa hingga tewas saat dirinya berada di luar Stadion untuk menonton laga Liga 1 Persib versus Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9).
相关推荐
- Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang