您的当前位置:首页 > 休闲 > Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Bakal Digelar 11 Desember 2023 正文
时间:2025-05-31 00:56:03 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan jika Ketua quickq最新官方下载
JAKARTA,quickq最新官方下载 DISWAY.ID--Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan jika Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan atas kasus pemerasan ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Pada hari Jumat tgl 24 Nopember 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama Pemohon Firli Bahuri," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat.
BACA JUGA:SPDP Telah Diterima, Kejati DKI Jakarta Tunjuk 4 Jaksa Teliti Berkas Perkara Firli Bahuri
Djuyamto menjelaskan sidang tersebut bakal dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati.
Djuyamto menjelaskan sidang perdana gugatan Praperadilan Firli Bahuri bakal digelar pada 11 Desember 2023 mendatang.
"Selanjutnya Hakim Tunggal tersebut telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023," ungkapnya.
BACA JUGA:KPK Minta Maaf Firli Bahuri Bikin Gaduh
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan atas perkara kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023 dengan Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
“Sah atau tidaknya penetapan tersangka, petitum: belum dapat ditampilkan” demikian klasifikasi gugatan yang dimuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jumat.
Adapun yang menjadi tergugat dalam perkara ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
BACA JUGA:Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
Firli Bahuri Jadi Tersangka
Firli Bahuri ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi pada Kamis, 23 November 2023 Dini hari.
PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...2025-05-31 00:46
Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat2025-05-31 00:42
Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!2025-05-31 00:20
Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar2025-05-31 00:12
PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T2025-05-30 23:47
Viral Kursi Pesawat Paling Ditakuti Introvert, Posisinya Beda Sendiri2025-05-30 23:30
Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya2025-05-30 23:19
7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Minum Air Putih2025-05-30 22:54
Jaga Kinerja, Produsen Alat Tulis BINO Fokus Perluas Produk dan Kanal Distribusi2025-05-30 22:49
Ganti Nama Jalan, PDIP: Kalau Buat Kebijakan, Coba Anies Baswedan Jangan Menyusahkan Masyarakat!2025-05-30 22:19
7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Minum Air Putih2025-05-31 00:41
Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan2025-05-31 00:32
Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri2025-05-31 00:24
7 Cara Meredakan Sakit Kepala, Ampuh Meski Tanpa Obat2025-05-30 23:36
Resep Kue Kering Lidah Kucing ala Chef Devina Hermawan2025-05-30 23:33
Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan2025-05-30 23:14
Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?2025-05-30 23:03
Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan2025-05-30 22:36
Kenapa Ziarah Kubur Selalu Ada Ritual Tabur Bunga?2025-05-30 22:29
Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa2025-05-30 22:13