Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara
JAKARTA,电脑怎么下载quickq DISWAy.ID- Pungli di Rutan KPK tembus Rp 4 miliar, di mana hal tersebut di benarkan oleh Dewas KPK mengatakan jika itu adalah jumlah sementara.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa, 20 Juni 2023.
BACA JUGA:Saksi Korupsi BTS 4G Kembali di Periksa Kejagung, Karyawan Gratindo Dwi Makmur Beri Kesaksian
BACA JUGA:AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
Ia menduga pungutan liar itu berasal dari tahanan KPK atau pihak-pihak yang terkait.
Tumpak menjelaskan usai menemukan pungli KPK tersebut, pihaknya melaporkan kepada pimpinan KPK.
"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ungkap Tumpak.
BACA JUGA:Laporan Romahurmuziy Dicabut Waketum Golkar, Erwin Aksa Angkat Bicara
BACA JUGA:Ancaman Egianus Kogoya Dijawab Kapolda Papua: Fokus Tangkap Pelaku Penyandera
Sementara itu, Albertina Ho selaku Anggota Dewas KPK menambahkan, temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.
"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.
Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar dan jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.
BACA JUGA:Badai Berlalu
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- ·FOTO: Hunian Kecil Hong Kong, Tempat Tidur dan Toilet Tak Bersekat
- ·Penumpang Ditangkap Petugas Bandara Usai Nekat Bawa Tengkorak Buaya
- ·Apple Siapkan Kacamata AI untuk Gulingkan Ray
- ·AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- ·Jalin Kemitraan dengan BPJS, Emiten Rumah Sakit RSCH Bakal Layani Peserta JKN KIS Mulai Juni 2025
- ·Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar
- ·Simak Ya, Ini Cara Cegah Anak Tertular Virus HMPV di Sekolah
- ·Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
- ·Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia yang Didalangi Napi, 50 Kg Sabu Disita
- ·Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
- ·2025年世界服装设计学院排名
- ·Alasan Sakit, Penahanan Lukas Enembe Akhirnya Dibantarkan di RSPAD
- ·Panen Raya, Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil hingga Akhir Tahun
- ·Malaysia Bangun Hotel Bertema Durian Pertama di Dunia
- ·Berkat Inovasi Pemasaran, Transjakarta Raih 5 Penghargaan BUMD Entrepreneurial Marketing Award 2025
- ·Antusiasme Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden di Kuala Lumpur
- ·Susul Jambi dan Riau, Aceh Jadi Etape Baru Program TAMPAN PalmCo untuk Swasembada Pangan Nasional
- ·Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- ·Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak