LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KITA melaporkan salah satu pejabat eselon satu Pemerintah Kabupaten Karawang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jakarta, terkait dugaan surat kuasa atau perintah kepada salah satu ormas yang kemudian melakukan tindakan premanisme.
Menurut Simon Advokat LBH KITA, sekitar 15 orang anggota ormas berdasarkan Surat Kuasa atau perintah dari pejabat (AJ) memaksa masuk pekarangan rumah TTG lalu mendobrak dan merusak pintu. Baca Juga: Pak Presiden Tolong Dengarkan, Pegawai KPK Minta Proses Pelantikan ASN Ditunda!
Kemudian, massa ormas suruhan itu mengambil dan memindahkan secara paksa seluruh perabotan rumah tangga yang ada di dalam rumah dan kemudian dimasukkan dalam 2 buah truk untuk diangkut dan hingga saat ini bahkan tidak diketahui di mana keberadaannya. Saat kejadian tersebut hanya ada istri TTG.Baca Juga: Komentar KASN Soal Pembinaan Pegawai KPK: Maaf, Itu Bukan Ranah Kami
"Perlu kami sampaikan hingga saat ini istri bapak TTG masih mengalami trauma," ujarnya dalam keterangannya, akhir pekan lalu.
Halaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- KPU Cek Persiapan Penerimaan Pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada
- 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Sekolah Anak
- Nasi Nol Kalori Lagi Populer, Aman buat Turunkan Berat Badan?
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Terjadi Lonjakan Impor Polietilena Linear, KPPI Berlakukan Safeguard Measures kepada LLDPE
- Hadiri KTT Pemimpin Perempuan ASEAN di Laos, Menteri PPPA Soroti Hal ini
- Deretan Tempat Wisata yang Rusak Usai Viral Sepanjang 2023