Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan sepeda motor masih terbebas dari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor kendaraan (ganjil-genap) meski menjadi penyumbang polusi terbesar.
Baca Juga: Anies Terus Tekan Polusi Udara di Jakarta, Salah Satunya Lewat Cara ini...
Syafrin mengakui ada potensi peningkatan jumlah sepeda motor di Jakarta akibat pengecualian dalam kebijakan ganjil-genap tersebut. Akan tetapi, anak buah Gubernur Anies itu yakin warga Jakarta sudah cerdas dan paham kalau mereka mengendarai sepeda motor justru akan terpapar penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Selain itu, untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, kami juga telah melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan kanalisasi jalur sepeda motor di mana nantinya sepeda motor wajib berada di jalur kiri," kata Syafrin.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengkritik kebijakan perluasan pembatasan kendaraan bermotor melalui nomor pelat mobil ganjil dan genap yang membebaskan motor dari kebijakan.
Berdasarkan data, polusi yang dihasilkan dari sepeda motor sebesar 44,53 persen, dua kali hingga tiga kali lebih besar bila dibandingkan dengan polusi yang dihasilkan mobil (16,11 persen), bus (21,43 persen), truk (17,7 persen), dan bajaj (0,23 persen).
相关推荐
- Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- 5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK