时间:2025-05-30 21:27:26 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal menj quickq怎么读英语
JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal menjalani sidang dengan agenda putusan sela kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Juli 2023.
Sidang akan digelar pada jam 10.00 WIB di ruangan Muhammad Hatta Ali.
"Selasa 18 Juli 2023 pukul 10.00 sampai dengan selesai. Putusan sela di (ruangan) Prof Dr H Muhammad Hatta Ali," demikian pernyataan yang dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
BACA JUGA:Hukuman Mengancam Wasit Liga 1 Indonesia, Erick Thohir: Lakukan Kesalahan Kami Hukum!
BACA JUGA:Ribuan Siswa Jawa Barat Dibatalkan Masuk Sekolah, Ridwan Kamil: Mereka Lakukan Pembohongan
Selain Johnny G Plate, pembacaan putusan sela itu bakal dibacakan bagi dua terdakwa lainnya yakni mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Dalam kasus ini, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8.032 triliun.
Kerugian keuangan negara itu terjadi dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
BACA JUGA:Pungli Seleksi Wasit Liga 1 Indonesia Dibongkar Satgas Anti Mafia Bola Polri
BACA JUGA:Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Mengundurkan Diri, Kejagung: Dia Masih Menjalankan Tugas
“Merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51," kata jaksa Sutikno di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023.
Dalam perkara ini, Johnny menjadi terdakwa bersama Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.
Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba2025-05-30 21:20
ui设计去哪里留学?2025-05-30 21:03
Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap2025-05-30 21:01
Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates2025-05-30 20:52
Senyum Terkembang Pedagang Kembang TPU Jeruk Purut Sambut Ramadan2025-05-30 20:29
Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates2025-05-30 20:20
Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos2025-05-30 20:09
Sesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...2025-05-30 19:43
Gigi Berantakan Berkaitan dengan Masalah Kesehatan?2025-05-30 19:18
Siapkan 100 RS Rujukan Covid2025-05-30 19:06
Olahraga Lari, Investasi Jangka Panjang untuk Jantung Sehat2025-05-30 21:23
Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih2025-05-30 21:20
最新瑞典艺术留学费用介绍2025-05-30 21:09
Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!2025-05-30 21:09
5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet2025-05-30 20:22
Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS2025-05-30 19:57
每一张威尼斯面具背后,都拥有一个独特的灵魂2025-05-30 19:55
Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!2025-05-30 19:06
Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir2025-05-30 19:00
Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo2025-05-30 18:43