Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok masih menunggu salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan kasasi yang di ajukan oleh Buni Yani. Setelah salinan putusan diterima, Kejari langsung mengeksekusi Buni Yani.
"Vonis belum kita terima," ujar Kepala Kejari (Kajari) Depok, Sufari di Depok, Selasa (27/11/2018).
Sufari mengatakan secara aturan demikian dimana MA mengirim petikan putusan ke PN Bandung dan kejaksaan. Dari sini, jaksa akan melakukan eksekusi terhadap Buni Yani sesuai putusan hukuman.
"Aturannya demikian," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat Buni Yani mengunggah potongan video Ahok saat masih mejabat sebagai Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli dari pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik. Buni Yani kemudian diadili. PN Bandung menghukum Buni Yani selama 18 bulan penjara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Di PN Bandung, majelis hakim menyatakan Buni terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan di tingkat MA, kasasi yang diajukan jaksa dan Buni Yani sama-sama ditolak. Buni Yani tetap divonis 18 bulan penjara.
相关文章
Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
Jakarta, CNN Indonesia-- Merek pakaian asal Inggris, Marks and Spencerminta maaf setelah merilis ikl2025-05-24Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, sejumlah perusahaan otom2025-05-24Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali ramai menjadi perbincangan usai2025-05-24Dongkrak Laba, Emiten Blueprint (BLUE) Berencana Tambah Kegiatan Usaha
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) atau Blueprint tengah bersiap memperluas2025-05-24- Warta Ekonomi, Jakarta - Rencana merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia terus menuai kritik.2025-05-24
Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Mandiri Taspen kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingk2025-05-24
最新评论