会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak!

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

时间:2025-05-18 22:33:31 来源:quickq加速器下载网址 作者:综合 阅读:702次

SuaraJakarta.id - Seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Cempaka Putih Timur,quickq中文名叫什么 Jakarta Pusat, bernama Teguh Budiarto dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (15/4/2025) pagi. Teguh wafat saat sedang bekerja membersihkan jalan.

Berdasarkan keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, almarhum ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia sekitar pukul 05.20 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Cempaka Mas, Jalan Letjen Soeprapto.

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

Teguh disebut masih mengenakan seragam lengkap dan memegang sapu yang menjadi alat kerjanya sehari-hari. Namun, tak disebutkan alasan dari wafatnya Teguh.

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

Berita duka ini disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim.

PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak

Baca Juga:Personel PPSU dan SDA Dikerahkan Tangani Longsor di Cibubur Jakarta Timur

“Turut berduka cita yang mendalam atas kepergian Pak Teguh Budiarto. Sebuah akhir hidup yang begitu mulia karena hingga napas terakhirnya, beliau masih mengabdi, memegang sapu untuk merawat dan menjaga kebersihan lingkungan Jakarta,” ujar Chico kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Chico menyebut Teguh dikenal sebagai pribadi yang bertanggung jawab, taat beragama, suami dan ayah yang baik, serta pekerja yang amanah. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak laki-laki masing-masing berusia 25 dan 16 tahun.

Chico Hakim menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berjanji akan memastikan seluruh hak almarhum dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Teguh tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Maret 2016. Hak-hak yang harus diperoleh berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa upah bulan Maret.

Lalu, manfaat JKK sekitar 60 persen dikalikan 80 bulan upah, santunan berkala, santunan pemakaman, serta beasiswa pendidikan untuk satu anak dari SMA hingga lulus perguruan tinggi. Total manfaat yang diterima diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Cempaka Putih Jakarta Pusat

"Keluarga almarhum kami pastikan menerima hak-haknya,” jelas Chico.

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • 3

(责任编辑:热点)

相关内容
  • PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
  • Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
  • Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
  • Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
  • Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
  • Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
  • 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
  • Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
推荐内容
  • Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
  • Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
  • Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
  • MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
  • Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
  • MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023