Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.
Hakim Ketua persidangan Kartim Haruddin mengatakan keputusan itu masih belum inkrah, artinya belum berkekuatan hukum tetap dan masih bisa berubah, karena para pihak masih bisa mengajukan banding.
Keputusan ini dikatakan belum inkrah karena pihak Jokdri sebagai terdakwa serta JPU masih ingin mempertimbangkan keputusan tersebut dan kemungkinan akan mengajukan upaya hukum lain.
Kartim memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
(责任编辑:休闲)
- ·Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat
- ·Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- ·7 Makanan Penambah Energi untuk Orang yang Sedang Sakit
- ·5 Cara Menyimpan Telur agar Awet
- ·KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
- ·7 Alasan Penis Berbau Tak Sedap, Pria Perlu Tahu
- ·Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
- ·7 Camilan Ini Bantu Turunkan Berat Badan, Bisa Dimakan Malam Hari
- ·OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini
- ·8 Ide Bisnis Tanpa Modal di Tahun 2023
- ·INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- ·Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama
- ·Resep Ikan Patin Bumbu Kuning, Pakai Santan Lebih Gurih
- ·7 Makanan Penambah Energi untuk Orang yang Sedang Sakit
- ·Pengunjung Antusias Ikut Pound Fit di HUT Transmedia 23 Day 2
- ·Dengan Teknologi AI, JobCity.id Bantu Para Pemburu Pekerjaan
- ·Tak Perlu Dijemur, 3 Cara Mengeringkan Kasur Ini Layak Dicoba
- ·Dinilai Hina Palestina, Warganet Serukan Boikot Produk ZARA
- ·Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife
- ·Mau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu Persyaratannya