Negara Kehilangan Rp291 Triliun Akibat Produk Palsu
Indonesia merupakan pasar dagang yang sangat besar, hingga mampu menarik para produsen untuk memproduksi dan memperdagangkan produknya, termasuk produk palsu.
Masyarakat pun perlu menyadari pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurut Studi Dampak Pemalsuan terhadap Perekonomian Tahun 2020 oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), diketahui bahwa nilai produk palsu yang beredar di masyarakat pada 2020 telah mencapai Rp 148,8 miliar dengan total opportunity losssebesar Rp291 triliun. Angka ini meningkat tajam sebesar 347% sejak 2015.
"Masyarakat perlu menyadari pentingnya perlindungan HKI. Hingga saat ini, ada 25 HKI yang sudah terdaftar di Bea Cukai dan jumlah ini masih perlu kita tingkatkan. Kami tak henti mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik atau pemegang hak, untuk dapat berpatisipasi dalam penegakan HKI. Caranya ialah dengan mendaftarkan barang HKI berupa merek dan hak cipta pada sistem rekordasi Bea Cukai," Kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana di Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut dikatakan Hatta bahwa perekaman atau rekordasi dilakukan dengan pengajuan permohonan oleh pemilik atau pemegang hak kepada Bea Cukai melalui sistem CEISA HKI (masuk melalui portal pengguna jasa customer.beacukai.go.id).
Baca Juga: Pengusaha Sawit Berharap Larangan Ekspor CPO Tak Berkepenjangan
Permohonan rekordasi akan diputuskan diterima atau tidak setelah dilakukan proses validasi data dengan pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta pemenuhan syarat formal dan materil yang diatur dalam PMK 40 Tahun 2018.
"Saat ini rekordasi dilakukan di Subdit Kejahatan Lintas Negara Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai. Pendaftaran (rekordasi) ini tidak dipungut biaya," tambahnya.
(责任编辑:知识)
- Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- Lima Pos Pantau Pintu Air DKI Berstatus Siaga III
- Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
- Dialami Anak Ria Ricis, Kenali Tanda dan Cara Mengatasi Speech Delay
- Ramai Lagi Gara
- Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
- Tak Cuma Heru Budi, Mobil Jeep Ternyata Ikut Menjadi Bidikan Elite Megawati
- Ini Cara Badan Tinggi Seperti Gen Z di China, Bisa Lebih dari 170 Cm
- Jaringan Narkotika Internasional Diamankan, Polisi Selidiki Keterlibatan Freddy Pratama
- The Portals Dublin
- Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- Memasuki Usia 50
- Bang Ara Sampai Terbang ke Bali dapat Panggilan Prabowo, Semeja Pula dengan Elon Musk
- FOTO: Kala Anjing Terbang Pakai Pesawat Mewah BARK Air
- PWI Jaya Award Berikan Penghargaan untuk Dirut PT Pelindo II
- Meski Dapat Endorse Wakilnya Trump, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$107.000
- Resep Ubi Brulee, Kuliner Viral yang Bikin Erina Gudono Ngidam
- Pernah Gagal 6 Kali Masuk Akabari, Ini Formula Sukses Firli hingga Jadi Ketua KPK
- Hari Kedua Lebaran, Pemudik di Stasiun Gambir Masih Membludak
- FOTO: Kala Anjing Terbang Pakai Pesawat Mewah BARK Air