JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID –Skema pencairan Dana PIP 2025 dapat diterima dari jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Data Kemendikdasmen tahun 2024, jumlah siswa di semua jenjang pendidikan yang menerima bantuan PIP sebanyak 18.594.627 siswa dengan anggaran sebanyak Rp13,45 triliun, termasuk tambahan penerima PIP jenjang SMA dan SMK di tahun 2024 yang sebanyak 666.000 siswa.
BACA JUGA:Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
Skema Penyaluran Dana PIP
Penyaluran PIP mengacu pada data Dapodik,dan pihak sekolah turut terlibat dalam mengusulkan nama siswa yang membutuhkan bantuan melalui Dapodik.
Data tersebut, dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta juga dipadankan dengan data kependudukan di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Apabila ditengarai terdapat anak-anak kurang mampu namun belum terdaftar sebagai penerima PIP, sekolah dan pemangku kepentingan daerah dapat mengusulkan kepada dinas pendidikan.
Sasaran penerima PIP adalah semua jenjang, mulai dari pendidikan dasar, SMP, SMA, dan SMK yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan siswa di madrasah, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), juga Madrasah Aliyah (MA), masuk ke dalam PIP yang disalurkan oleh Kementerian Agama.
BACA JUGA:Bocoran Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bakal Cair dalam Waktu Dekat, Simak Cara Cek Status Penerima!
Jadwal Pencairan PIP
Informasi pencairan dana pendidikan ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pencairannya dibagi menjadi 3 termin.
Termin 1 (Februari-April)
Termin 1 ini dikhususkan untuk siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang juga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin 2 (Mei-September)
Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Para penerima merupakan siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan SK Nominasi.
Termin 3 (Oktober-Desember)
Termin 3 adalah pencairan dana untuk penerima bantuan PIP yang masuk kategori termin 1 dan 2.
BACA JUGA:Cek Nama Siswa Terdaftar Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025, Klik Link pip.dikdasmen.go.id
Alur Pencairan Dana PIP
Dana PIP bisa ditransfer hingga dicairkan penerima setelah melalui alur berikut:
1. Info SK Nominasi
- 1
- 2
- 3
- »
Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
人参与 | 时间:2025-05-18 20:03:58
相关文章
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
评论专区