首页 > 休闲
Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM
发布日期:2025-06-04 20:18:07
浏览次数:417
Warta Ekonomi,quickq官网ios手机下载 Jakarta -

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menanggapi terkait pembatalan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025.

Dwi mengatakan Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan diskon tarif listrik terkait, karena sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Baca Juga: Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Selasa (3/6).

Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM

Kendati demikian, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, menteri ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas.

"Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan juga kompensasi listrik," tegasnya.

Namun menteri ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

"Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini diluar kewenangan kami, berada di Kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan," ujar Anggi.

上一篇:Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
下一篇:Ini 4 Manfaat Makan Terong, Tapi Hati
相关文章