KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).Taufik merupakan tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
Baca Juga: Diminta Mundur, Tanggapan Taufik Kurniawan 'Mantap'
"Penyidikan untuk tersangka TK telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Persidangan terhadap Taufik akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Selama proses penyidikan terhadap tersangka Taufik telah dilakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi.
Unsur saksi terdiri dari anggota DPR RI, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen, swasta, pensiunan PNS pada Bapenda Kabupaten Kebumen, tenaga Ahli Wakil Ketua DPRI RI Taufik Kurniawan.
Selanjutnya, PNS BPBD Kota Pasuruan, narapidana, Sekretaris Jenderal DPR RI, PNS atau mantan Kepala Dinas PU Purbalingga, Ketua Komisi III DPR RI, PNS atau Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kementerian Keuangan Tahun 2016, PNS Pada Kementerian Keuangan atau Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan.
Kemudian, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), swasta atau Direktur CV Pola Teknik, PNS atau Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga, dan PNS atau Kasubdit DAK Fisik II Kementerian Keuangan.
(责任编辑:热点)
- ·Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- ·Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- ·BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- ·FOTO: Rumah Hantu Perewangan Tumbal Tujuh Turunan di Trans Studio
- ·Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- ·8 Tren Kuliner Global di Masa Depan yang Tak Sekadar Mengenyangkan
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- ·Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·Penerbangan Ditunda, Pilot Bagi
- ·Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT