Dalil Ada Politik Uang Ditolak MK, Apa Reaksi BW?
Tim Hukum Prabowo-Sandi menyayangkan penolakan dalil politik uang (money politics) oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dalil politik uang ini erat kaitannya dengan fenomena vote buying.
Baca Juga: Dalil Intelijen Tak Netral, Saksi Ahli: Hadirkan SBY ke MK, Tak Bisa dari Berita
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan ada problem paradigmatik antara pihaknya dengan MK terkait pendalilan suatu peristiwa perkara. BW pun mendorong hakim MK melakukan judicial activism (aktivisme yudisial) terkait perkara itu.
"Tapi ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM ada money politik, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna," kata BW di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
"Karena kami tidak merumuskan apa itu money politik yang sebenarnya itu bisa dilakukan mahkamah, kalau mahkamah mau melakukan judicial activism, maka kemudian indikasi vote buying yang kami kemukakan itu tidak dianalisis secara jauh," sambung dia.
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berpendapat, jika hakim melakukan judicial activism secara paripurna, maka tidak perlu ada definisi mengenai money politics sebagaimana diungkap dalam sidang tadi.
"Kalau judicial activism dipakai secara paripurna oleh mahkamah, maka tidak perlu harus ada definisi yang disebut money politik untuk menjustifikasi ada tidaknya vote buying. Itu kewenangan dari mahkamah untuk menentukan itu, tapi kami lihat ada perbedaan itu," ujar BW.
(责任编辑:时尚)
- ·5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
- ·Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu
- ·Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
- ·Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta
- ·Eni Saragih WA Minta 3 Juta Dolar, Kotjo: 'Di Darat Aja Deh'
- ·6 Kejutan Seksi yang Bikin Pria Terpesona, Siap Menjajaki Ranjang
- ·Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
- ·Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- ·Eni Saragih WA Minta 3 Juta Dolar, Kotjo: 'Di Darat Aja Deh'
- ·Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
- ·Sespri Gubernur Papua 'Mangkir' dari Pemeriksaan
- ·Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- ·Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI
- ·Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar
- ·Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- ·Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
- ·Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri
- ·Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
- ·Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- ·PHK Merebak, AXA Mandiri Malah Bidik Pasar Mikro