时间:2025-05-31 03:01:03 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Polri menangkap makelar kasus (markus) yang diduga melalukan pemerasan terhadap quickq会员充值
JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID- Polri menangkap makelar kasus (markus) yang diduga melalukan pemerasan terhadap buronan yang merupakan warga negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon (50).
“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.
Kendati demikian, ia tak menyebut identitas pelaku tersebut dan hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini.
BACA JUGA:Dirut Bumi Arta Beri Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Libatkan Uang Belasan Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak-injak
Irjen Krishna mengatakan pihaknya juga menunda proses deportasi terhadap Warga Negara Asing asal Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Krishna Murti mengungkapkan penundaan itu bertujuan untuk mendalami dugaan pemerasan terhadap Stephane.
"Kami sedang melakukan penyelidikan agar peristiwa ini terang-benderang. Untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat, deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat," ujar Krishna.
BACA JUGA:Viral! Anak RX King Santai Saat Pergoki Pacarnya Selingkuh, 'Maneh Naon? Kabogoh Aing Ieu!'
BACA JUGA:Tak Tahan dengan Sikap Lolly, Nikita Mirzani: Ya Allah Hukumlah Anak Saya yang Sudah Memfitnah Ibu Kandungnya
Sebelumnya, Pahrur Dalimunthe, Kuasa hukum warga negara (WN) Kanada berinisial SG alias Stephane Gagnon (50) mengaku kliennya diperas hingga Rp3 Miliar rupiah oleh oknum aparat kepolisian.
Diketahui, SG merupakan buronan interpol yang ditangkap di Canggu, Bali pada 19 Mei 2023.
Pahrur menceritakan SG merupakan WN Kanada yang sudah tinggal dan menetap di Bali sejak 2020. SG memiliki KITAS dan membuka usaha di Bali dengan puluhan pekerja.
Namun, kata Pahrur, pada Februari 2023, SG didatangi oleh oknum dengan membawa selembar kertas print bertuliskan red notice interpol, pada saat pertemuan itu, oknum tersebut mengatakan bahwa SG masuk dalam red notice interpol, dan akan di tangkap dalam waktu 4-6 minggu.
Selain GBK, Danantara Juga akan Kelola Kawasan TMII2025-05-31 02:11
Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK2025-05-31 01:54
Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik2025-05-31 01:42
Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!2025-05-31 01:40
Bukan di Bandung, tapi Kereta di Kota Milan Italia Lewat Pasteur2025-05-31 01:35
Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj2025-05-31 01:33
Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo2025-05-31 00:54
KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia2025-05-31 00:48
Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan2025-05-31 00:31
Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso2025-05-31 00:14
Kemenperin Ungkap iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat TKDN2025-05-31 02:50
China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya2025-05-31 02:49
Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten2025-05-31 02:11
Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya2025-05-31 02:01
5 Tanda Diet yang Tidak Sehat, Bisa Dirasakan oleh Tubuh2025-05-31 01:45
Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan2025-05-31 01:23
Jastiper Ramaikan Pop2025-05-31 01:19
24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine2025-05-31 00:55
INFOGRAFIS: Angka Keberuntungan Shio di Tahun Naga Kayu2025-05-31 00:49
Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?2025-05-31 00:39