Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede (moge), mobil mewah dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi.
"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sudah melarang anggota saya mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin.
Sambodo mengatakan, personel Ditlantas Polda Metro Jaya melarang personelnya memberikan pengawalan dengan alasan hal itu kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.
"Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan larangan pengawalan tersebut tidak bersifat mutlak. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
"Kecuali memang mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga balap sepeda yang memang itu atlet kita kawal pengamanan," katanya.
相关推荐
- Bolehkah Tidur Setelah Sahur? Ternyata Ini Dampaknya bagi Kesehatan
- Alergi Kumat, Pria Brasil Habiskan Penerbangan di Toilet Pesawat
- Penguin Tersesat Muncul di Landasan Bandara, Pesawat Terpaksa Delay
- Pertamina Kerahkan 64 Mobil Tangki untuk Amankan Distribusi BBM Bengkulu
- Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- Cerita Pria yang Sukses Turunkan BB 45 Kg, Apa Rahasianya?
- Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah
- Komdigi Terbitkan Permen Atur Penggunaan eSIM, Dorong Migrasi Keamanan Digital