会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan!

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

时间:2025-06-04 01:00:52 来源:quickq加速器下载网址 作者:探索 阅读:928次
Warta Ekonomi,quickq会员共享 Jakarta -

Kerugian masyarakat akibat praktik keuangan ilegal di Indonesia terus membengkak. Hingga 23 Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp2,6 triliun. Temuan ini mencerminkan masifnya aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online dan investasi bodong yang menyasar konsumen secara luas.

“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan tercatat sebesar 2,6 triliun rupiah. Adapun total dana korban yang sudah berhasil diblokir adalah sebesar 163 miliar rupiah,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK menerima total 5.287 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 4.344 pengaduan menyangkut pinjaman online ilegal, dan 943 lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Baca Juga: Judi Online Makin Menjamur, OJK Blokir 17 Ribu Rekening

Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi.

Tidak hanya itu, Satgas PASTI juga mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak yang digunakan dalam aktivitas ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta memantau secara ketat aktivitas digital yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru

OJK juga memperkuat perlindungan melalui platform Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang diluncurkan pada November 2024. Platform ini telah menerima 128.281 laporan hingga Mei 2025. Dari laporan itu, sebanyak 208.333 rekening dilaporkan terkait aktivitas ilegal, dan 47.891 rekening berhasil diblokir.

Upaya pemblokiran ini menjadi langkah konkret OJK dalam meminimalkan potensi kerugian lebih lanjut. Namun, OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dan selalu mengecek legalitas entitas keuangan melalui saluran resmi.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
  • Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
  • Terus Dihantam dan Dikritik, Anies Baswedan Malah Untung Bak Ketiban Durian Runtuh
  • 34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah
  • 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
  • Apa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
  • 5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
  • Ramai di Medsos, Toko ZARA di Negara Ini Diamuk Massa Pro
推荐内容
  • Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
  • FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek
  • Informasi Prakiraan Curah Hujan di Wilayah Indonesia 22
  • Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
  • 人工智能vs艺术,这些专业值得推荐!
  • Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN